Senin, 15 Nopember 2021, Dinas Pendidikan Ponorogo melakukan Kegiatan Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama dengan BAZNAS Kabupaten Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun bertempat di gedung PGRI Ponorogo. Adapun isi dari perjanjian kerja sama adalah Dinas Pendidikan membayar Zakat Mal, Infaq dan Shodaqah kepada Baznas Ponorogo. Selanjutnya BAZNAS Kabupaten Ponorogo akan membayarkan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, BPJS Ketenaga kerjaan akan memberikan perlindungan sosial ketenaga kerjaan kepada GTT dan PTT Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Dalam acara tersebut dilakukan secara daring dan tetap melaksanakan protokol kesehatan di Gedung PGRI Ponorogo juga diikuti secara online serta live youtube dari Tim IT Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo
Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Endang Retno Wulandari, M.M., dalam sambutannya menyampaikan : “Saya berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Madiun yang telah bekerja sama dengan baik. Banyak GTT dan PTT yang terbantu dengan adanya program ini. Saat ini yang berzakat melalui Baznas belum optimal, tetapi Baznas memberikan bantuan dalam Kependidikan ini sudah banyak sekali. Adanya beasiswa, santunan kecelakaan kerja, rehab masjid sekolah dan lain-lain.” Pihaknya juga berharap, “agar guru maupun pegawai mau berzakat melalui Baznas dengan potong gaji ataupun secara tunai.”
Sementara itu, menurut Agus Susanto, S.T.,M.E. Wakil Ketua I Baznas Ponorogo dalam sambutannya memaparkan Peran ZIS Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, “Zakat itu merupakan bentuk ibadah yang menggembirakan. Bagi yang membayar, gembira karena hartanya menjadi suci, bersih, tumbuh. Jadi membayar zakat itu artinya menyucikan harta. Berarti ada kegembiraan bagi orang yang memberikan hartanya. Sedangkan bagi yang menerima zakat, dia juga akan merasa gembira karena merasa diperhatikan. Inilah fungsi zakat adalah bentuk ibadah yang menggembirakan.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian dan beras dari BPJS Ketenagakerjaan kepada BAZNAS Kabupaten Ponorogo sejumlah 2.100 Kg, yang kemudian akan di salurkan oleh BAZNAS Kabupaen Ponorogo kepada yang berhak menerima.
Menurut Honggy Dwinanda Hariawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, “Dipilihnya bantuan beras 2,1 Ton ini karena Ponorogo memiliki 21 Kecamatan. Sehingga harapannya bisa merata seluruh kecamatan. Untuk titik lokasi yang akan dibantu kami serahkan kepada Baznas untuk mengaturnya.”(BAZNAS Ponorogo)